Pratinjau dokumen tidak tersedia

Abstrak

Abstrak Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 3 Tahun 2026 tentang Bentuk dan Tata Cara Pencantuman Keterangan Tidak Halal

Peraturan Perundang-undanganPERATURAN BPJPH

Masih Berlaku

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 3 Tahun 2026 tentang Bentuk dan Tata Cara Pencantuman Keterangan Tidak Halal

Nomor 3 Tahun 2026

Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan13 Juli 2026
Tanggal Pengundangan23 Juli 2026
PenerbitBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
PenandatanganAhmad Haikal Hasan
SumberBN (2026): 512: 12 hlm.

Detail Informasi Dokumen

Rincian teknis dan metadata

Masukan & Aspirasi Uji Publik

Berikan masukan/tanggapan Anda terkait rancangan atau peraturan ini