Abstrak Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Jaminan

Detail

Abstrak

Dalam rangka memperluas akses pasar dan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat diperlukan adanya penyelenggaraan jaminan produk halal yang profesional, efektif, dan efisien. serta dalam rangka meningkatkan profesionalitas, efektifitas, dan efisiensi penyelenggaraan jaminan produk halal perlu didukung penguatan kelembagaan di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal.; Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; dan UU Nomor 33 Tahun 2014. Dalam Peraturan ini diatur tentang: a. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; b. Organisasi; c. Tata Kerja; d. Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian; e. Pengelolaan Sumber Daya dan Pendanaan; f. Penataan Organisasi; g. Ketentuan Peralihan; h. Ketentuan Penutup.

Abstract (English)

-

Status Peraturan

berlaku

Metadata Hukum

Jenis Dokumen

Peraturan Perundang-undangan

Nomor Dokumen

153 Tahun 2024

Tanggal Penetapan

4 November 2024

Tanggal Diundangkan

-

Tanggal Dibacakan

-

Judul

Abstrak Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Jaminan

Singkatan

PERPRES

Sumber Peraturan

LN 2024 (349)

Status Hukum

berlaku

Bidang Hukum

HUKUM TATA NEGARA

Jenis Dokumen

Peraturan Presiden

Kaitan Dokumen

Dokumen Turunan

Subjek

-

Bahasa

-

TEU

-

Lokasi

-

Ditetapkan Oleh

-

-

Jakarta