Abstrak Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Jaminan
Detail
Abstrak
Dalam rangka memperluas akses pasar dan memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat diperlukan adanya penyelenggaraan jaminan produk halal yang profesional, efektif, dan efisien. serta dalam rangka meningkatkan profesionalitas, efektifitas, dan efisiensi penyelenggaraan jaminan produk halal perlu didukung penguatan kelembagaan di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal.; Dasar Hukum peraturan ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; dan UU Nomor 33 Tahun 2014. Dalam Peraturan ini diatur tentang: a. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; b. Organisasi; c. Tata Kerja; d. Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian; e. Pengelolaan Sumber Daya dan Pendanaan; f. Penataan Organisasi; g. Ketentuan Peralihan; h. Ketentuan Penutup.
Abstract (English)
-
Status Peraturan
Metadata Hukum
Jenis Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Nomor Dokumen
153 Tahun 2024
Tanggal Penetapan
4 November 2024
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Dibacakan
-
Judul
Abstrak Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Jaminan
Singkatan
PERPRES
Sumber Peraturan
LN 2024 (349)
Status Hukum
berlaku
Bidang Hukum
HUKUM TATA NEGARA
Jenis Dokumen
Peraturan Presiden
Kaitan Dokumen
Dokumen Turunan
Subjek
-
Bahasa
-
TEU
-
Lokasi
-
Ditetapkan Oleh
-
-
Jakarta